PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun
Oleh:
Nia Damayanti (15816397)
Kelas:
1MA09
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Mata
Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen:
Bapak Emilianshah Banowo
Kampus
Depok Berlokasi Di jln Margonda Raya No 100 Pondok
Cina, Depok 16424
Jawa Barat – Indonesia Telp (021)78881112
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah. Sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah tentang mengapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diberikan
di perguruan tinggi.
Makalah ini telah saya susun
dengan maksimal dan mendapatkan
referensi agar memudahkan dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari
semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan bak dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu saya menerima segala
saran dan kritik dari Bapak Emilianshah.
Akhir kata saya berharap
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya dan bisa menimbulkan
rasa kewarganegaraan.
Bekasi 12 Maret 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman yang semakin maju dan
semakin canggihnya teknologi yang makin pesat, nilai-nilai pancasila makin lama
makin menghilang dari diri seseorang didalam suatu bangsa, oleh karena itu
perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai agar setiap warga
Negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan
bernegara sesuai apa yang diajarkan dalam pendidikan kewarganegaraan.
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang ada saya akan
menjelaskan:
a.
Mengapa
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih diberikan di perguruan tinggi.
b. Kaitkan dengan masalah
yang ada di Indonesia.
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Agar pembaca mengetahui bagaimana pentingnya belajar
pendidikan kewarganegaraan dan mengetahui masalah apa yang terjadi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Mengapa mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan masih diberikan di perguruan tinggi?.
Semakin berkembang zaman dan teknologi
sudah modern, maka mata kuliah di perguruan tinggi sangat penting untuk
dipelajaran oleh mahasiswa, perguruan tinggi memiliki tugas untuk mengkaji dan
memberikan pengetahuan kepada semua mahasiswa untuk benar-benar mampu memahami
Pancasila secara ilmiah dan objektif. Sebagian mahasiswa masih beranggapan
bahwa mempelajari pendidikan kewarganegaraan bukan sesuatu hal yang sangat
penting karna mereka berasumsi bahwa pelajaran yang termuat hanyalah membahas
tentang moral dan etika. Maka guru dan dosen harus lah memberikan materi yang
membuat mereka sadar akan pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan.
Pada dasarnya pendidikan merupakan upaya
agar masyarakat dan pemerintahan suatu Negara untuk menjamin kelangsungan
hidup,agar hidupnya terarah. Mewujudkan rasa bela Negara dan mengembangkan jati
diri dan moral bangsa dalam kehidupan bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan untuk
menumbuhkan wawasan ,sikap serta perilaku yang cinta tanah air juga
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang mandiri,maju,tangguh profesional ,
tanggung jawab. Diharapkan dengan adanya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
mahasiswa dapat lebih kritis dalam menanggapi sesuatu dan mampu
memahami,menganalisa, serta menjawab masalah masalah yang ada di masyarakat
ini.
Tertera dalam landasan yuridis perkuliahan
pendidikan pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam Undang-Undang N0. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa
system pendidikan nasional berdasarkan pancasila. Hal ini mengandung makna
bahwa secara material Pancasila merupakan sumber hokum pendidikan nasional.
Undang-Undang No. 12 tahun 2012 pasal 35
ayat 3 menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah
pendidikan agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan serta bahasa
Indonesia.
Dalam SK Dirjen Dikti No.
43/DIKTI/KEP/2006 dijelaskan bahwa misi pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan
nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam
menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.2
Kaitkan dengan masalah yang ada di Indonesia.
Sering
kita jumpai masalah masalah yang ada di Indonesia, masih banyak masalah yang
sudah dijadikan kebiasaan oleh masyarakat seperti dijelaskan dibawah ini:
1. Bukan
hal yang aneh lagi melihat mahasiswa
tawuran antar universitas, hal ini sudah menjadi kebiasaan yang turun menurun.
Menentukan yang menang adalah dengan melihat siapa yang banyak luka berdarahnya
apalagi ada yang sampai meninggal. Mereka bangga akan hal itu jika menang
mereka merasa di segani oleh universitas yang lain. Mengapa mereka melakukan
seperti itu ? karna mereka kurangnya menerapkan pendidikan kewarganegaraan dan
kurang memahami ilmu pengetahuan.
2. Masih
banyak dikalangan pelajar yang tidak mempunyai sopan santun terhadap guru atau
dosen yang mengajarnya seperi halnya membantah, mengejek, tidak mengucapkan
salam bila memasuki ruangan, berisik bila guru sedang mengajar. Hal tersebut
sudah sering kita rasakan ketika di dalam kelas. Kurangnya rasa kepekaan
terhadap sesame mengakibatkan hal seperti ini, kurangnya moralitas yang ada
pada diri manusia. Jika di perguruan tunggi tidak ada pelajaran pendidikan
kewarganegaraan maka mahasiswa akan berperilaku seenaknya saja.
3. Menjual
atau memakai narkoba juga menjadi masalah terberat yang di alami Indonesia.
Dari kalangan pelajar,mahasiswa,hingga pekerja masih banyak yang mengedarkan
atau memakai narkoba tersebut. Hal ini bisa terjadi karna kurangnya pengetahuan
terhadap peraturan-peraturan yang sudah berlaku di Indonesia. Dengan adanya
pelajaran kewarganegaraan kita bisa mempelajari tatanan kehidupan yang
baik,rukun,harmonis.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Dengan
adanya pendidikan kewarganegaraan mahasiswa bisa mempunyai wawasan yang lebih
luas, mahasiswa harus lebih selektif dalam menanggapi hal yang baru dan
mahasiswa harus berfikir kritis. Mahasiswa juga harus bisa memperkuatkan persatuan
dan kesatuan Negara Indonesia.
Demikian
yang dapat saya jelaskan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam
makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan, sekian penutup
dari saya semoga berkenan di hati dan saya ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.kompasiana.com
civicbridgemondial.blogspot.co.id
Buku Pendidikan Pancasila edisi
reformasi 2014 PROF.DR.KAELAN, M.S. fakultas filsafat UGM
No comments:
Post a Comment