PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh:
Nia Damayanti (15816397)
Nia Damayanti (15816397)
Kelas : 1MA09
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Bapak Emilianshah Banowo
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Bapak Emilianshah Banowo
Kampus Depok Berlokasi Di jln Margonda Raya No 100
Pondok Cina, Depok 16424
Jawa Barat – Indonesia Telp (021)78881112
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puji dan syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah. Sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah tentang strategi nasional dalam mewujudkan pembangunan
bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Makalah ini telah saya susun dengan
maksimal dan mendapatkan referensi agar memudahkan dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan
baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu saya
menerima segala saran dan kritik dari Bapak Emil.
Saya berharap semoga makalah ini
bisa bermanfaat bagi yang membacanya dan mengetahui stategi yang ada di
Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Bekasi
, 28 Juni 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang
kaya, besar, dan beragam. Dalam berbagai kelebihan yang dimiliki Indonesia
tersebut ada kalanya menuai keuntungan ada kalanya menuai kekhawatiran. Hal
tersebut dikarenakan sungguh besarnya bangsa Indonesia sehingga memunculkan
ancaman-ancaman yang terduga maupun yang terduga.
Dalam
perjalanan suatu bangsa, sesuatu yang menjadi tujuan bersama adalah terwujudnya
perkembangan bangsa menuju kemajuan yang sesungguhnya. Tentu saja hal tersebut
bukanlah hanya keinginan yang sebatas anggan, perlu adanya suatu tatanan usaha
mengiring dan sebagai tuntunan dalam menjalanklan mobilitas suatu bangasa,
supaya selalu sesuai yang diharapkan dan memiliki dasar yang kuat demi
menanggkis segala kemungkinan yang terjadi.
Waktu
demi waktu, perkembangan jaman tidak terbendung. Untuk mengikuti perkembangan
tersebut haruslah memiliki daya untuk setara dengan arus perkemabangan serta
memiliki kekuatan yang kokoh sebagai pertahanan kedaulatan. Dari uraian
tersebut tergambarlah bahwa suatu negara memerlukan adanya suatu prosedural
pemikiran yang mendalam untuk mencapai kemakmuran bangsa. Dan hal tersebut
terwujudkan pada Politik dan Strategi Nasioanal.
Politik
dan Strategi Nasainal merupakan suatu tata cara melaksanakan politik atau kebijakan
nasional, yang tentusaja diselenggarakan oleh pemerintah negara untuk mendikte
atau sebagai tuntunan dalam menjalankan kebijakan atau politik suatu negara,
dan dalam hal ini menyangkut akan tuntunan pembangunan nasional dan pertahanan
kesatuan bangsa.
Oleh
karena itu perlu adanya suatu kajian mendalam akan hal ini, mengingat hal ini
adalah hal yang mendasar dalam perjalanan suatu bangsa. Sehingga perlu adanya
perhatian denganya.
1.2
Rumusan Masalah
A.
Strategi Nasional Dalam Mewujudkan Pembangunan Bangsa Yang Lebih Maju Dan
Sejahtera.
B.
Geostrategi Indonesia
1.3
Tujuan Penulisan Makalah
Agar
pembaca mengetahui apa saja strategi dalam menciptakan kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Strategi Nasional Dalam Mewujudkan Pembangunan Bangsa Yang Lebih Maju Dan
Sejahtera.
Pengertian Politik
Kata
politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia yang akar katanya adalah polis dan teia. Polis, berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia berarti urusan.
Dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga Negara
suatu Negara.
Dalam
bahasa inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara,
dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuantertentu. Sedangkan
policy (yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan kebijakan) adlah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggapyang menjamin teraksananya suatu usaha,
cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambilan kebijakan biasanya
dilakukan oleh seorang pemimpin yang memiliki otoritas (kekuasaan).
Politik
secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian politik membicarakan hal-hal
yang berkenaan tentang Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan,
kebijakan dan distribusi sumberdaya.
Sistem
politik adalah “suatu sistem yang mempunyai ruang lingkup dibidang politik,
yang meliputi bagian/ lembaga yang berfungsi dibidang politik, kegiatanya
berhubungan dengan kenegaraan/ pemerintah”; yaitu semua kegiatan yang meliputi
penentuan suatu kebijakan umum (public policy) dan bagaimana kebijakan itu
dilaksanakan.
Struktur
politik merupakan suatu “keseluruhan dari pengelompokan yang timbul dari
masyarakat, baik berupa lembaga kenegaraan maupun kemasyarakatan yang
berpengaruh dalam pembuatan kebijakan yang otoritatif dan mengikat masyarakat.
Proses
politik adalah suatu interaksi (saling pengaruh dan memengaruhi) antara bentuk
struktur/ lembaga dalam masyarakat yang keseluruhanya (supra dan infrastruktur)
yang merupakan struktur politik yang masing-masing melaksanakan fungsi “in-put”
dan “Out-put”.
Pengertian
Politik Menurut Para Ahli
1.
Rod Hague
Politik
adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk
mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
2.
Andrew Heywood
Politik
adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan
mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti
tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
3.
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan
- keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
4.
Litre
Politik
didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur Negara
5.
Robert
Definisi
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
6.
Ibnu Aqil
Politik
adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih
jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
7.
Harold D. Laswell dan A. Kaplan
Ilmu
Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang pembentukan dan pembagian
kekuasaan.”
8.
W.A Robson
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat
hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian
sarjana ilmu politik, tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau
mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain,
atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
Pengertian
Politik Nasional
Pengertian
dari politik nasional adalah:
-
Azas,
-
Haluan,
-
Usaha,
-
Kebijaksanaa.
Dari
pada Negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan
pengendalian), serta penggunaan secara totalitas dari potensia maupun yang
efektif untuk mencapai tujuan nasional.
Politik
nasional memberikan garis-garis usaha untuk mencapai tujuan nasional. Dalam
perumusannya dibedakan atas jangka panjang dan jangka pendek.
Politik
nasional meliputi antara lain:
- Politik dalam Negeri: diarahkan
kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat, dan potensi
rakyat Indonesia.
- Politik Ekonomi: bersifat
swasembada/swadaya dengan tidak mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada
peninggian taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
- Politik Luar Negeri: bersifat bebas
dan aktif, anti imperialism dalam segala bentuk dan manifestasinya.
- Politik Hankam: bersifat defensive
aktiv dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara
serta nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan.
Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang sesuai keinginan pelaku.
Keputusan
adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan
keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan
adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok
politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan
itu.
Pembagian
dan alokasi yang diamaksud adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai
dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau
benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan
umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
Pengertian Strategi
Strategi
adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Di
dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema,
mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip
pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki
taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Strategi
dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu
yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke
dua kata tersebut.
Kata
strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan
sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah
cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya
merupakan seni dan ilmumenggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi,
politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Strategi nasional
Strategi
berasal dari kata yunani “strategi” yang artinya “the art of the general”. Jauh
sebelum abad ke-19 nampak, bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan banyak
tergantung pada adanya panglima-panglima yang ulun dan bijaksana.
Menurut
bebrapa ahli arti strategi yaitu:
1.
Anthony Henry Yominy (1779-1869) menyatakan bahwa strategi adalah seni
menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi
2.
Karl Von Clausewitz (1780-1831)
menyatakan bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk kepentingan perang.
3.
Liddle Heart menyatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan
menggunakan dalam bidang militer memperoleh perhatian pula oleh bidang-bidang
lain dan menimbulkan suatu pengertian baru yang jauh lebih luas.
Strategi
nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan
nasional (POLEKSOSBUDHANKAM) baik dalam masa damai, maupun dalam masa perang.
Tujuannya adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh
Politik Nasional.
Dengan
demikian, maka strategi nasional sebagai rancangan dan laksana harus: kenyal,
dinamis, disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kemampuan disamping nilai
seni.
Politik Dan Strategi
Politik
dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara
memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka
rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan
strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk
mencapai tujuan nasional.
Politik
nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan,
politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional
dan strategi nasional merupakan pelaksanaan
dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang
perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang
meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Politik
nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat
dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian,
serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi
nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari
kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah
strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
Pelaksanaan
politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup
beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan
bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang
hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang
sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan
lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik
dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat
yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh
rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Penyusunan Politik Strategi Nasional
1. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Penyusunan
politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden
sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu
dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat
infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak
dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di era reformasi memiliki
peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya politik dan strategi
nasional yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan
oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.
2.
Penentu Kebijakan
Kebijakan
Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis
Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala
Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan
Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam
menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang
sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon I
Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk kebijakannya adalah
Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan Dirjen. Kebijakan
di daerah, adalah Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa
Perda, Keputusan Kepala Daerah dan Instruksi Kepala Daerah.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun
1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah
MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan
strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A.
Otonomi Daerah
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud
politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk
otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan
otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan
yang baru ialah:
1.
Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central
government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya
dimulai dari daerah (local government looking).
- Kewenangan Daerah
- Dengan berlakunya UU No. 22 tahun
1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah
mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam
bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,
agama, serta kewenangan bidang lain.
2.
Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
Pengendalian
pembangunan secara makro.
Implementasi Politik dan Strategi
Nasional
1.
Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik
Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta
arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik
nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan
pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan
dan pertahanan negara.
Oleh
karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada
hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan
Nasional
Garis-Garis
Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat
Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
- Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan
negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan
pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
- DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban
melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan
UUD 1945.
- Semua lembaga tinggi negara
berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan
MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
- GBHN dalam pelaksanaan dituangkan
dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan
secara rinci dan terstruktur yang
secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
- PROPENAS dirinci dalam Rencana
Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
Keberhasilan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia
akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi
peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga
negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta
sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya.
Dengan
demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan
kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi
namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Perjuangan
berdasarkan pancasila sebagai azas bangsa Indonesia, melandasi bukan saja
pelaksanaan perjuanganya, melainkan juga penemuan kembali integritas bangsa
Indonesia dan merupakan kekuatan pendorong penyebaran ideologi pancasila. Di
tinjau dari sejarah dan dari letak geografi, jiwa manusia yang hidup di atasnya
dan lingkungan, timbullah beberapa faktor yang merupakan potensi atau kekuatan
yang di gunakan untuk merealisasikan perjuangan tersebut maupun adanya
masalah-masalah atau problem yang harus di hadapi sebagai hakekat ancaman.
Potensi serta masalah-masalah tersebut merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi politik dan strategi nasional, yang terdiri dari unsur-unsur
ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, Hankam, dan hekekat ancaman.
a.
Ideologi dan Politik
Potensi
ideologi dan politik di himpun dalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional
yang menggambarkan kepribadian bangsa, keyakinan atas kemampuan sendiri dan
yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih di
jajah guna mencapai kemerdekaannya. Mengadakan kerja sama regional serta
membentuk dan mewujudkan kesetabilan di wilayah Asia Tenggara dan mengusahakan
adanya kerja sama internasional dalam rangka perjuangan dalam menghapuskan
imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan dari
mana pun datangnya, keseluruhan itu tidak terlepas terhadap penggabdian untuk
kepentingan nasional.
b.
Ekonomi
Kesuburan,
kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi
ekonomi yang besar sekali bukan saja untuk mencukupi kebutuhan rakyat
Indonesia, bahkan kemungkinan mampu untuk membantu mencukupi keperluan dunia.
Jumlah penduduk Indonesia secara cepat berkembang, dapat di dalam waktu yang
tidak terlalu lama membawa Indonesia menjadi kekuatan yang perlu di
perhitungkan adalah baik jiwa di kembangkan bakat dan kemampuan di bidang
ekonomi yang di wariskan kepada kita. Secara fisik Indonesia menduduki posisi
silang antara 2 (dua) benua dan 2 (dua) samudra. Posisi silang Indonesia itu
tidak hanya bersifat fisik saja. Tetapi saja mempunyai pengaruh terhadap
ideologi, politik, sosial, ekonomi, militer, dan demografi, di mana penduduk
terdapat di antara Negara yang berpendudukan minus di selatan (Australia) dan
penduduk yang besar di utara (RRC).
c.
Sosial Budaya
Bangsa
Indonesia yang terdiri dari banyak suku, bahasa, dan dialek serta beraneka
warna tradisi atau adat-istiadat, mempersulit persatuan dan kesatuan bangsa.
Tetapi justru ke-Bhinneka Tunggal Ika-an inilah merupakan kekuatan kita, karena
ruang hidup (lebensraum) yang sama dan persamaan juga di dalam penderitaan
serta penanggungan. Bahaya pemecahan mudah sekali timbul, sukuisme dan
rasialisme merupakan tantangan dan ancaman laten. Oleh sebab itu segala daya
dan dana harus di kerahkan dan di manfaatkan untuk kepentingan preservation of
national unity. Ke- Bhennika Tunggal Ika-an merupakan pengikat persatuan ampuh.
d.
Hankam
Perjuangan
Indonesia sekaligus telah melahirkan Negara Republik Indonesia dan
kekuatan-kekuatan bersenjata dari kandungan rakyat yang terus-menerus di
bimbingkan dan dikembangkan. Kekuatan-kekuatan bersenjata tersebut telah
melampaui proses-proses penyempurnaan, baik kualitatif maupun kuantitatif yang
secara kronologis pertumbuhan itu selalu menyesuaikan dengan
kebutuhan-kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional yang menjadi satu-satunya
hak milik nasional yang masih tetap untuk walaupun telah menghadapi segala
macam kekuatan sosial dalam perjuangan Indonesia serta memiliki potensi yang di
sebut sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (SISHANKAMRATA).
Hakikat Polstranas dan aspek-aspek
didalamnya
Dasar
penyusunan Polstranasadalah bersumber kepada: geopolitik Indonesia, geostrategi
indonesia, wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan tata bina nasional.
a. Geopolitik Indonesia
Geopolitik
memberi arah kepada suatu pola tertentu bagi tujuan negara Republik Indonesia
dan aspirasi serta motivasi bangsa Indonesia. Geopolitik harus dijiwai falsafah
Pancasila, karena pandangan hidup bangsa Indonesia tersebut akan mengarahkan
geopolitik Indonesia tersebut akan kepada pencapaian kepentingan-kepentingan
nasional.
Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederick Ratzel sebagai ilmu bumi
politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen
menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik. Ratzel mengemukakan bahwa
geopolitik merupakan kekuatan total suatu negara untuk mewadahi pertumbuhan
kondisi dan kedudukan geografinya. Secara sederhana geopolitik tadi dapat
didefinisikan sebagai “Ilmu yang mempelajari tentang potensi, yang dimiliki
oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta
kemampuan untuk ketahanan nasional”.
Sedangkan
geografi politik sendiri mengandung pengertian sebagai ilmu yang mempelajari
hubungan antara kekuatan politik serta geografi dengan tuntutan perkembangan
atau pertumbuhan negara. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa geopolitik
adalah penerapan geografi politik ke dalam praktik politik negara.
Teori-teori
Geopolitik
Teori-teori
geopolitik terus berkembang sesuai dengan sejarah dan tingkat kemajuan manusia
dan bangsa-bangsa. Secara garis besar maka teori-teori itu dapat dirangkum dan
dikelompokkan kedalam teori-teori dasar geopolitik meliputi :
1. Teori-teori Negara Organisme
Teori
ini menjelaskan dan menguraikan tentang “Negara organisme” dan “ruang” sesuai
apa yang telah diajarkan oleh Frederick Ratzel (1844-1904). Teori ini berpendapat
bahwa negara itu merupakan suatu organisme yang mengalami suatu siklus hidup
yaitu lahir, tumbuh, dan berkembang serta mencapai puncaknya (titik optimum),
kemudian menyusut dan mati. Demikian pula Rudolf Kjellen(1864-1922)
mengembangkan pendapat bahwa negara bukan hanya merupakan organisme hidup tapi
juga memiliki berbagai kapasitas intelektual. Selanjutnya Karl Houshoffer
(1869-1946) mengembangkan teori lebensraum dan autarki yang selanjutnya
diintegrasikan dan dituangkan ke dalam teori “satuan wilayah” atau dikenal
dengan teori Pan Region.
Teori
dasar negara organisme ini akhirnya menimbulkan wawasan-wawasan atau paham
geopolitik yang dianut banyak orang dan berkembang menjadi paham geopolitik
atau wawasan nasional suatu bangsa atau suatu negara. 2. Teori Dasar
Geostrategik Global Teori dasar geostrategik global adalah teori geopolitik
yang bertumpu kepada konsep-konsep kekuatan dimana kekuasaan di dunia akan
dipengaruhi oleh faktor lingkungan atau ruang dimana suatu bangsa atau
masyarakat berada, teori ini menganalisis pengaruh ruang terhadap cara berpikir
dan bertindak suatu bangsa. Cara pandang teori dasar geostrategik global,
meliputi :
Ø Wawasan atau paham geopolitik kontinental/buana. Tokoh
yang mengembangkan paham geopolitik ini antara lain Sir Halford Mackinder
(1861-1947) dengan teori “pulau dan lautan dunia” nya.
Ø Wawasan atau paham geopolitik kekuatan laut/sea
power/kelautan. Paham ini dikembangkan terutama oleh Alfred Thayer Mahan
(1840-1914). Teorinya mengatakan bahwa kekuatan laut dipengaruhi oleh letak
geografi bentuk bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak bangsa, dan sifat
pemerintahan.
Ø Wawasan atau paham geopolitik tanah pinggiran atau
rimland. Teori dari Nicholas J. Spykman ini menolak teori kekuatan daerah
jantung, namun menyatakan siapa menguasai rimland akan memerintah Eurasia, dan
siapa yang dapat menguasai Eurasia akan menguasai nasib masa depan dunia.
Ø Wawasan atau paham geopolitik kedirgantaraan atau
penguasaan udara. Paham ini dikembangkan oleh tokoh Guilio Douchet(1869-1930),
William Mitchel(1879-1946), dan Alexander de Seversky (1894-1950), dimana
pandangannya adalah bahwa “nasib hari depan terletak di udara” dan perlu adanya
kemampuan keunggulan udara mutlak dan bukan hanya supremasi udara lokal atau
sementara.
B. Geostrategi Indonesia
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional.
Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan
kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa
dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
a.
Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk
penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap
negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode, atau
cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk
pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan
nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia
dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut
beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan Komando
Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi Indonesia yang
terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi
di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis.
Geostrategi Indonesia pada saat itu dimaknai sebagai strategi untuk
mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk
menghadapi ancaman komunis di Indonesia.
2.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep geostrategi
Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut : bahwa geostrategi
Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan
daya tahan, juga pengembangan kekuatan nasional untuk menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun
eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep
geostrategi Indonesia awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan pengangguh bahaya.
3.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dalam menciptakan kesejahteraan menjaga indentitas
kelangsungan serta integritas nasional.
4.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam bentuk
rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin dalam pembangunan
nasional.
c. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai
konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan
untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a.
Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b.
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d.
Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice &
social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana
hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak
hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana
tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah
menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional,
yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran
berharga.
Apabila
dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali
memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional.
Sentimen SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang mayoritas harus
berlapang dada sedangkan minoritas haruslah bersikap proporsional tanpa harus
mengurut dada. Sekali lagi terbukti
bahwa pemimpin yang kuat dan disegani serta mengenal betul watak dari bangsa
Indonesia amatlah diperlukan. Dilain
pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri dalam menghadapi
provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money politics. Atas dasar adanya ancaman yang laten,
terutama dalam bentuk SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai doktrin
pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan
bangsa dan negara. Kedua kualita yang
harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten itu tidaklah hanya ditujukan
kepada individu warga bangsa akan tetapi juga kepada sistem, lembaga dan
lingkungan.
Masyarakat
bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu
memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah
bangsa dan negara. Dapat diantisipasikan
bahwa hanya anasir-anasir tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa,
maka aspek atau kualita keuletan haruslah dikedepankan. Pembinaannyapun perlu berlanjut agar setiap
generasi yang muncul faham akan pentingnya kedua kualita tersebut. Kita dapat saksikan bersama bahwa tiap
generasi baru merupakan lahan yang subur bagi upaya-upaya yang tidak sejalan
dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya terjadi di Indoensia saja. Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi
yang datang dari luar, saat ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi
muda dibandingkan dengan hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional.
Dilain
pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta
efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten tadi. Setidak-tidaknya secara bergotong-royong
dalam lingkungannya masing-masing mampu mengcontain ancaman/bahaya laten
itu. Ketangguhan/kekuatan bisa, antara
lain, berupa keberanian dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang mereka
anggap dapat berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa. Ini sudah barang tentu memerlukan kebersamaan
dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan penangkalan.
Strategi
Dalam
menghadapi anasir-anasir luar perlu disusun satu geostrategi dengan
memperhatikan adanya kenyataan bahwa dunia telah saling terkait satu sama lain
dengan derajat transparansi yang semakin tinggi. Geostrategi itu juga dilandasi
dengan kesadaran bahwa Ketahanan Nasional saja tidaklah cukup untuk menjamin
rasa aman rakyat maupun kelangsungan pembangunan nasional, apabila tidak
didukung oleh Ketahanan Regional. Atas dasar itu maka geostrategi Indonesia
secara stereoskopis berbentuk sebagai satu
Kerucut
Ketahanan.
Kerucut
Ketahanan pada dasarnya merupakan satu arsitektur kerjasama, yang pada bidang
dasarnya adalah visualisasi kerjasama spatial sedangkan pada bidang vertikalnya
adalah visualisasi dari kerjasama struktural yang terproyeksikan secara
kawasan. Kerucut Ketahanan harus dibina secara bersama-sama agar manfaatnya dapat
terwujud yaitu berupa “penyangga” atau “selubung” bagi Ketahanan Nasional kita.
Arsitektur demikian ini adalah representasi dari kesadaran ruang yang harus
terus dihidupkan agar dapat menjadi acuan visi politik luar negeri (termasuk
politik perekonomian) dan politik pertahanan.
Ketahanan
tingkat regional, dimana para unsur pelakunya merupakan negara-negara berdaulat
hanya bisa terwujud apabila terdapat saling percaya, saling menghormati yang
diwujudkan dalam bentuk kerjasama se-erat-eratnya atas dasar manfaat bersama.
Kebersamaan yang multi-dimensional ini meliputi bidang politik, ekonomi,
kebudayaan dan keamanan. Mengingat luasnya ruang yang ada maka arsitektur
kerjasama diwujudkan secara tiga dimensional sebagai berikut :
a). Secara spasial, ruang kepentingan dibagi
menjadi Kawasan Strategis Utama, Kawasan Strategis pertama, Kawasan Strategis
kedua dan ketiga. Masing-
masing kawasan strategis memiliki dampak yang
berbeda terhadap Ketahanan Nasional kita.
Adalah
Asean / Asia Tenggara (Kawasan A) yang kita anggap memiliki dampak paling
langsung seandainya terjadi apa-apa di dalam kawasan tersebut oleh karenanya
kepentingan kita amat vital untuk menciptakan kebersamaan dalam kawasan ini.
Karena itu kawasan Asean atau proses Asean pada umumnya dijadikan “corner
stone“ dari politik Luar Negeri Indonesia. Demikianlah seterusnya dengan
kawasan-kawasan berikutnya yaitu B dan C yang memiliki tingkat kesegeraan dari
dampak yang timbul di masing-masing kawasan terhadap Indonesia.
b). Secara fungsional / vertikal, ruang
kepentingan dibagi menjadi ruang kerjasama yang saling mendukung dengan ruang
kerjasama sub-regional (misalnya Asean) dan pada gilirannya juga harus saling
mendukung dengan ruang kerjasama regional (misalnya APEC, ARF dsb-nya). Kita
mengetahui bahwa tiap anggota Asean menjalin kerjasama bilateral dengan banyak
negara ataupun secara multilateral. Akan tetapi mengingat tiap anggota Asean
mematuhi traktat Asean dan TAC, maka diharap atau bahkan dapat diasumsikan
bahwa berbagai kerjasama yang dilakukan tidak merugikan Asean ; dan bahkan
memperkokoh posisi Asean. Demikian juga pada gilirannya tiap anggota Asean juga menjadi anggota ARF maupun APEC,
maka diharapkan kedua forum dalam
cakupan ruang yang berbeda luasnya itu dapat saling menunjang dan menambah
kredibilitas Asean.
Apabila
pembentukan kerucut ketahanan merupakan geostrategi Indonesia didalam menangkal
anasir-anasir luar, maka didalamnya harus dilandasi oleh saling percaya dan
saling menghargai tadi.
Untuk
itu, Ketahanan Regional pada arsitektur kerucut pada dasarnya memiliki
unsur-unsur sebagai berikut :
1) Ketahanan Nasional tiap negara di dalam
kerucut perlu diupayakan se-optimal mungkin, agar dapat memberikan kontribusi
positif pada kawasannya. Asumsinya adalah bahwa hanya dengan Ketahanan Nasional
yang baik sajalah satu negara akan dapat
memberikan peran yang
bermakna pada kawasan. Sebaliknya, apabila in-stabilitas politik dan
ekonomi terus mengguncang satu negara mana mungkin negara bersangkutan
menyisakan waktu untuk menopang kepentingan kawasan.
b). Komitmen terhadap asosiasi negara sekawasan
haruslah utuh dan konsisten (misalnya sesuai TAC) agar dengan demikian
kepentingan bersama (misalnya saja Asean)
tidak disubordinasikan pada kepentingan lainnya (misalnya saja
kepentingan FPDA). Komitmen terhadap Asean akan menguat apabila organisasi ini
dapat memberikan manfaat bagi anggotanya ; setidak-tidaknya mampu memberikan
exposure internasional yang bergengsi. Sebaliknya apabila kemanfaatan rendah
(seperti SAARC) maka jangan diharapkan terwujud komitmen yang solid. Disini
nampak bahwa manakala komitmen bagus dari seluruh anggota asosiasi, maka kawasan yang bersangkutan tidak akan
kondusif bagi persemaian anasir-anasir negatif bagi tiap negara anggota.
c). Kualitas interaksi antar anggota asosiasi
yang komponen-komponennya adalah tingkat kerjasama (dalam arti kualitasnya) dan kemauan untuk
mengakomodasikan kepentingan negara anggota lainnya di dalam kebijaksanaan
nasional. Terutama yang terakhir ini, ia hanya dapat terwujud apabila sudah
terjalin rasa saling percaya. Sebagai
contoh : kepentingan Singapura untuk menjamin keselamatan penerbangan dari dan
ke Singapura telah diakomodasikan oleh Indonesia dalam bentuk pemberian delagasi atas sebagian FIR Indonesia. Selain
saling percaya, kualitas interaksi juga menunjukkan adanya komitmen yang kuat.
d). Kemampuan adaptasi dari asosiasi terhadap
fluktuasi maupun arus perkembangan lingkungan. Sesungguhnya hal ini merupakan
indikator terhadap kualitas kebersamaan yang telah terjalin.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi
nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan
Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment