PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun Oleh:
Nia Damayanti (15816397)
Nia Damayanti (15816397)
Kelas : 1MA09
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Bapak Emilianshah Banowo
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Bapak Emilianshah Banowo
Kampus Depok Berlokasi Di jln Margonda Raya No 100
Pondok Cina, Depok 16424
Jawa Barat – Indonesia Telp (021)78881112
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puji dan syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah. Sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah tentang peran pemuda dalam pembangunan kelautan (maritim)
di Indonesia.
Makalah ini telah saya susun dengan
maksimal dan mendapatkan referensi agar memudahkan dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan
baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu saya
menerima segala saran dan kritik dari Bapak Emil.
Saya berharap semoga makalah ini
bisa bermanfaat bagi yang membacanya dan bisa menimbulkan rasa peduli terhadap
kelautan Indonesia.
Bekasi
14 Juni 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa
dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh
segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari
agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan
separatis.Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilanTujuan Nasional,
Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara, Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam
Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai
tujuan yang telah di tetapkannya.
1.2
Rumusan Masalah
A.
Ketahanan Nasional Dalam Persatuan dan Kesatuan Nasional Indonesia.
B.
Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
1.3
Tujuan Penulisan Makalah
Agar
pembaca mengetahui bagaimana pentingnya Ketahanan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Ketahanan Nasional Dalam Persatuan dan Kesatuan Nasional Indonesia.
1.
Pengertian secara Umum
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan
kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung
maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2.
Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek
kehidupan bangsa dan negara.
3.
Pengertian secara Operasional
Secara
operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa
mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan
ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya
pembangunan nasional.
4.
Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai
doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini
kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku
pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan
nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan
nasional.
5.
Pengertian sebagai Metode
Metode
yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional
adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
*Trigatra
Geografi,
sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
*Pancagatra
Ideologi,
politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan
dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar
negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
Pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk
dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan
nasional dan keamanan nasional di dalam kehidupan nasionalnya. Kesejahteraan
intuk mencapai ketahanan nasional dapat di gambarkan sebagai kemampuan bangsa
menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjaadi kemakmuran
sebesar-besarnya yang adil dan merata. Sedangkan keamanan yang mewujudkan
ketahanan nasional adalah kemmpuan bangsa melindungi eksistensinya dan
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus
selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan
dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang ,
serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Latar Belakang Pentingnya Ketahanan
Nasional
Hakekatnya
tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat
mengancam eksistensinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Setiap bangsa
berbeda dalam membina kewaspadaan nasionalnya.
Kewaspadaan
nasional adalah sikap mental yang peka terhadap kemungkinan datangnya ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan eksistensinya sebagai bangsa
dan negara, mencakup masalah-masalah: kualitas pemahaman pancasila sebagai
ideologi negara, cara pandang wawasan nusantara, ketahanan nasional dan
pembangunan nasional.
Untuk
memahami ketahanan nasional dibutuhkan pemahaman dengan baik dan benar hubungan
antara pancasila dan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional.
Pancasila
adalah ideologi negara yang diyakini kebenarannya berakar dan bersumber pada
budaya bangsa.
Wawasan
nusantara adalah acuan menuju tujuan, pedoman mewujudkan kesatuan seluruh aspek
kehidupan, saling terkait, secara komprehensif terpadu pada semua tahap
kegiatan manajerial.
Ketahanan
nasional adalah upaya pengembangan kekuatan dan kekuasaan nasional secara
ilmiah membutuhkan tingkat ketahanan yang nyata, membutuhkan data sebagai
gambaran obyektif, diperlukan teori untuk memahami data tersebut, selanjutnya
dibutuhkan nilai-nilai yang berkemampuan meninjau dan memberi kritik terhadap
gambaran yang diberikan oleh data dan membutuhkan nilai-nilai dan konsep
teoritis untuk mengkonstruksikan gambaran masa yang akan datang yang dicita-citakan.
Realitas kehidupan bangsa dalam konteks dengan ketahanan nasional dan anatomi
dengan ketegangan.
Kemampuan
suatu bangsa mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan titik beratnya pada keuletan dan ketangguhan bangsa sebagai suatu
kekuatan nasional dalam menegakkan integritas dan kelangsungan hidup bangsa.
Pengalaman
perjalanan sejarah bangsa indonesia menunjukkan telah terjadinya
penyimpangan-penyimpangan, akan tetapi NKRI tetap mampu mempertahankan
eksistensi dan integritasnya
Penyimpangan-penyimpangan
yang pernah terjadi terhadap bangsa indonesia:
- Maklumat X tanggal 16 oktober 1945
yang menyatakan bahwa komite nasional pusat diberi kekuasaan legislatif
dan menetapkan GBHN selama MPR dan DPR belum terbentuk.
- Maklumat pemerintah tanggal 14
nopember 1945 yang menyatakan bahwa menteri negara sebagai pembantu
presiden bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.
- Konferensi meja bundar (KMB, Den Haag
2 maret 1949) terbentuk RIS kemudian disusul dengan pergolakan-pergolakan
di daerah sebagai gerakan separatisme (APRA, ANDI AZIS, RMS, PRRI,
PERMESTA, DI/TII 1947-1962, G.30.S/PKI).
- Dekrit presiden tanggal 5 juli 1959
dan surat perintah 11 maret 1966.
- Anatomi ketegangan berkaitan dengan
sikap pandangan terhadap perang.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a)
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsunganhidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
B.
Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggiyang sah dan ditaati oleh rakyatnya. keberadaan negara, seperti
organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai
tujuan bersama atau cita-citanya. Negara memiliki kekuasaan yang kuat terhadap
rakyatnya. kekuasaan, dalam arti kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk
mempengaruhi orang lain atau kelompok lain, dalam ilmu politik biasanya dianggap bahwa memiliki tujuan demi
kepentingan seluruh warganya. Dengan demikian,kekuasaan yang dimiliki oleh
sekelompok orang yang berperan sebagai penyelenggara. Negara adalah semata-mata
demi kesejahteraan warganya, negara merupakan aktor pertama dan utama yang
bertanggungjawab mencapai janji kesejahteraan kepada rakyatnya, terutama memainkan
peran distribusi sosial (kebijakan sosial) dan investasi ekonomi (kebijakan
ekonomi).
Pemerintah
selalu berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah
melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). APBN sendiri merupakan
rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (terdapat dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) yang
memuat daftar yang sistematis dan terperinci mengenai rencana penerimaan dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, dimana penerimaan negara
tersebut dapat diperoleh dari pajak, penerimaan bukan pajak, serta hibah,
sedangkan pengeluarannya berupa belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah
dan dana desa.
APBN
yang telah dianggarkan dan ditetapkan di tahun anggaran yang bersangkutan oleh
pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat baik dalam bidang
sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan dalam bidang lainnya. Hal itu
sesuai dengan tujuan utama APBN yang tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) UUD 1945
yang berbunyi “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.”
Dalam
mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat, pengalokasian APBN diatur didalam
undang-undang. Untuk tahun anggaran 2016, DPR telah mengesahkan APBN dimana
kemudian dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015. Adapun yang
menjadi sorotan dalam hal ini adalah mengenai kesehatan dan pendidikan, dimana
untuk pertama kalinya anggaran kesehatan ditetapkan 5% dari belanja negara,
serta anggaran pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari anggaran belanja
negara sesuai dengan UU.
Selain
itu, terdapat peningkatan alokasi dana desa hingga 6 persen dari dan diluar
transfer ke daerah, yaitu sebesar Rp 770,2 triliun pada tahun anggaran 2016
yang sebelumnya sebesar Rp 646,96 triliun pada tahun 2015. Di APBN tahun 2016
ini ada kenaikan sangat drastis untuk dana desa yaitu 47 triliun dimana
diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan desa serta
masyarakatnya.
Untuk
tahun anggaran 2017, DPR RI telah menyepakati dan mengesahkan RUU APBN Tahun
2017 menjadi UU APBN Tahun 2017 dalam
sidang paripurna yang diadakan pada tanggal 26 Oktober 2016.
Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan APBN 2017 sendiri ditetapkan dengan tetap
menjaga azas kehati-hatian dan efektivitas pelaksanaannya dengan tujuan agar
mampu menghadapi berbagai tantangan perekonomian global dan domestik, serta
memacu pembangunan nasional yang lebih baik di tahun 2017. Kebijakan-kebijakan
tersebut antara lain:
1. Belanja yang lebih produktif,
2. Subsidi yang lebih tepat sasaran,
3. Perkuatan desentralisasi fiskal,
4. Optimalisasi penerimaan negara yang lebih
realistis, dan
5. Fokus pada kesinambungan fiskal.
Kegiatan Pemerintah Negara Indonesia
dalam Upaya Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Peran
pemerintah dalam memberikan kesejahteraan merupakan tugas utama. Untuk itu
sudah selayaknya anggaran negara di alokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
Penghematan anggaran akan dialokasikan salah satunya untuk membiayai program
pemerintah untuk kluster keempat guna menyiapkan rumah murah.
Kesejahteraan
dalam hidup merupakan harapan setiap insan, tak ada satu insan pun didunia ini
yang mengiginkan hidup dalam kesusahan.
untuk
menciptakan kesejahteraan umum, khususnya untuk menanggulangi kemiskinan,
pemerintah akan menempuh dua pendekatan.
Pertama,
adalah pendekatan melalui mekanisme ekonomi. "Melalui pendekatan ini,
pertumbuhan ekonomi yang kuat didorong, di antaranya dengan memperluas
investasi dan meningkatkan belanja pemerintah, melalui pertumbuhan ekonomi yang
kuat, otomatis akan terjadi perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
Akibatnya akan semakin banyak warga negara yang memperoleh penghasilan.
"Melalui mekanisme ekonomi semacam inilah peningkatan kesejahteraan umum
dan penurunan kemiskinan terjadi,"
Pendekatan
kedua yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuka ruang bagi intervensi
positif pemerintah untuk terlibat secara langsung dalam penurunan kemiskinan
melalui berbagai kebijakan., pemerintah terus menggulirkan program-program
Pro-Rakyat atau program untuk rakyat miskin, dengan jumlah yang lebih besar dan
dengan persebaran yang lebih luas.
Saat
ini,pemerintah membagi program bantuan untuk rakyat miskin ini ke dalam empat
klaster. Klaster pertama merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang
di antaranya berwujud beras murah untuk masyarakat ekonomi tidak mampu
(raskin), Program Keluarga Harapan, Bantuan Operasional Sekolah,dan jaminan
kesehatan masyarakat atau Jamkesmas. "Klaster kedua melalui Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri," jelasnya.
Sedangkan
untuk klaster ketiga melalui Kredit Usaha Rakya"Untuk Klaster keempat yang
mulai efektif pada 2012 dan dilaksanakan secara bertahap meliputi sejumlah
program, yaitu rumah murah dan sangat murah, kendaraan umum angkutan murah, air
bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan,
dan peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Melalui empat klaster
itu, kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara
fundamental.
peran
pemerintah dapat menciptakan kestabilan pasar. Baik dalam bentuk produksi dan
distribusi contoh nya dalam setiap produksi pemerintah menentukan standar
nasional indonesia bagi setiap barang yang diproduksi. Pemerintah sebagai
pemerataan bagi setiap harga yang ada di pasar dan bagaimana pun juga pemerintah
dapat mensejahkan rakyat secara merata, tetapi pada kenyataannya pada masa
sekarang pemerintah belum maksimal dalam melaksanakn sistem yang telah dibuat.
Memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya terbatas pada
peningkatan ilmu pengetahuan namun menyangkut seluruh aspek kehidupan, yaitu ;
sandang, pangan dan papan serta keamanan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh
Pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut, diantaranya dengan memberikan
bantuan berupa : modal usaha, beasiswa, bantuan perumahan, bantuan alat-alat
perikanan dan pertanian serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Berbagai
program dan kegiatan pembangunan telah diberikan Pemerintah agar seluruh rakyat
Indonesia dapat hidup sejahtera. Namun kenyataannya sampai saat ini masih
banyak rakyat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan. Fakta di
lapangan menunjukkan bahwa masih banyak dari mereka yang mendapatkan program
bantuan Pemerintah namun bantuan itu tidak dapat merubah nasibnya, bahkan tidak
digunakan dengan semestinya.
Dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun
1945
dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI)
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan pembukaan UUD
itu,
batang tubuh konstitusi tersebut di antaranya Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C
ayat
(1), Pasal 31, dan Pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah
mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk
meningkatkan
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak
mulia
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undangundang.
Sistem
pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan
lokal, nasional, dan global. Untuk itu, perlu dilakukan pembaharuan
pendidikan
secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pemerintah
diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional
dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu
pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan
kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia
mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan
merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses
transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan
oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah
cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah
(modern).
Namun
hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di
Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal
tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya
dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya
kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan
bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia
pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dan seni.
Hingga,
tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih
menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik
(Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas
pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945
Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya”.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Negara Indonesia adalah negara yang
solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau
dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan
daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat
ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena
mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.
Ketahanan nasional hanya dapat
terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita
namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial,
Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan
Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa
dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam).
Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam
perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Salah satu pengaruh yang dapat
mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti sumber daya energi.
Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi
sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang
akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu
jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti
mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum,
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.
Keamanan nasional yang mendukung
suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat
diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan
individu,kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik
yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah
Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan
internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh
perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang
meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment